Analisis Maqashid Syariah Terhadap Masyarakat Penerima Manfaat Bansos dalam Mempergunakan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ganjar Sabar Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

Penulis

  • Nunung Nurjanah STAI Yapata Al-Jawami, Bandung, Jawa Barat, Indonesia
  • Arif Badrusarif STAI Yapata Al-Jawami, Bandung, Jawa Barat, Indonesia
  • Ginan Wibawa STAI Yapata Al-Jawami, Bandung, Jawa Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56145/jurnalekonomidanbisnis.v2i1.159

Kata Kunci:

Kemiskinan, Program Keluarga harapan, Maqasid Syariah

Abstrak

Kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi dimana pendapatan tidak memenuhi kebutuhan dasar, sehingga membuat kelangsungan hidup menjadi sulit, oleh karenanya dalam proses memenuhi kebutuhan tersebut, perlu adanya partisipasi dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Di dalam Agama kemaslahatan umat manusia juga di tekankan dalam maqasid syariah yang bertujuan untuk mendorong kesejahteraan melalui penjagaan agama, jiwa, akal, harta dan keturunan. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial pada Tahun 2007 telah mengeluarkan Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk membantu kekurangan masyarakat, melalui dari kebutuhan pokok, pendidikan, sampai kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Desa Ganjar Sabar Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, dan menjelaskan bagiamana masyarakat penerima manfaat menggunakan dana bantuan PKH, di tinjau dari analisis maqhasyid syariah terhadap masyarakat penerima manfaat dalam mempergunakan dana bansos Program Keluarga Harapan. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris normatif, dengan metode penelitian menggunakan studi literatur, penelitian lapangan, metode pengamatan, dan metode deskriptif analitis. Pengumpulan data ini diperoleh melalui Wawancara, observasi, dan dokumentasi, sebagai sumber informasi yang dicari. Kemudian, data ini oleh peneliti dianalisa dan diolah yang selanjutnya digunakan unuk penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ganjar Sabar, sudah di jalankan dengan arahan dan mekanisme sesuai kebijakan serta aturan yang berlaku. Akan tetapi hasil analisis maqashid syariah terhadap masyarakat penerima manfaat dalam mempergunakan dana bansos program keluarga harapan (PKH) belum bisa memanfaatkan dengan baik sesuai anjuran yang berlaku trutama dalam hal menjaga hartanya, hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan maqashid syariah yang salah satunya ialah menjaga harta (hifzh al-mal), dimana hal ini termasuk dalam tingkatan dharuriyat (tujuan-tujuan primer), yaitu sebagai tujuan yang harus ada dan merupakan kebutuhan dasar bagi terwujudnya kemaslahatan umat manusia di dunia dan di masa yang akan datang.

Referensi

Adisanjaya, S. (2017). Program Keluarga Harapan (PKH) Antara Perlindungan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Riset dan PKM. Vol. 4 No.1.

Anggito, A. & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak Publisher.

Arsyar, Kamarudin S. dkk. (2021). PANORAMA MAQASHID SYARIAH. Bandung: Media Sains Indonesia.

Bachtiar, (2021). Mendesain Penelitian Hukum. Yogyakarta: Depublish.

BPS, Indikator Kesejahteraan Rakyat, 2023.

Departemen Agama RI, (2011). Mushaf Al-quran dan terjemahnya. Tanggerang: PT. Kalim.

Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan sosial.

Fajar, M. ND dan Achmad Y, (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Hukum Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fasya, G. (2022). Inovasi Produk Keuangan Dalam Hukum Ekonomi Syariah Tren Terkini Dan Masa Depan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(1), 57-60.

Gumanti, R. (2018). Maqasid Al-Syariah Menurut Jasser Auda. Pendekatan Sistem dalam Hukum Islam. Jurnal Al-Himayah, Vol 2 no 1.

Handayani, E. (2018). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemiskinan Rumah Tangga di Sulawesi Utara. Jurnal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Daerah. Vol. 19 No. 03.

Hasil wawancara dengan Bapak Bunyamin selaku Pukesos di Desa Ganjar Sabar pada tanggal 30 juni 2023. https://kemensos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh. Di akses pada 3 agustus 2023.

Imana, N. A. (2019). Implementasi Maqashid Syari’ah Sebagai Model Kebijakan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kota Malang. Jurnal Al-Intaj, 2 September

Karim A, A. (2017). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Depok: Rajawali Pers.

Kementrian sosial RI, Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan tahun 2021.

Khoerunnisa, F. (2023). Dampak Program Bantuan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Desa Cisero. Jurnal comm-Edu.

Kurniawan, (2017). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan Di Kabupaten Musi Banyuasin (Study Kasus Di Kecamatan Sungai Lilin). Palembang: Jurnal Ilmiah Ekonomi Masa Kini, vol 8 no.01.

Lamangida, T. (2020). Metodologi Penelitian Pendekatan Multidisipliner. Gorontalo: Ideaspublishing.

Miswanto, A. (2019). Ushul Fiqih Metode Ijtihad Hukum Islam Jilid 2. Magelang: Unimma Press.

Nazaruddin, P. (2021). Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Jakarta.

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.

Putri, A. S. (2023). Analisa Evaluasi Dana Bantuan Social (Bansos) Di Kecamatan Medan Area Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Medan: jurnal Ilmu computer, Ekonomi, dan menejemen. Vol 3 no.1.

Sarwat, A. (2019). Maqashid Syariah. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.

Suci, A. Novia, (2021). Analisis Pengaruh Program Keluarga Harapan (PKH) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Di Kota Magelang. Univesitas Tidar.

Sugiono, (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Alfabeta Bandung.

Undang- Undang Dasar Republik Indonesia 1945.

Wibawa, G., & Muttaqin, R. (2022). Implikasi Filsafat Kritisisme Immanuel Kant Bagi Pengembangan Studi Hukum Ekonomi Syariah. Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum, 1(1), 19-28.

Wibawa, G., Muttaqin, R., & Sumaryana, F. D. (2020). Multiakad Pada Lembaga Keuangan Syariah Kontemporer: Prinsip Dan Parameter Kesyari’Ahannya. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 3(1), 94-106.

Wibowo, A. E. (2021). Metodologi Penelitian Pegangan untuk Menulis Karya Ilmiyah. Cirebon: Penerbit Insania.

Yafiz, M. et. al, (2016). Pengantar Ilmu Ekonomi Islam, Medan: FEBI UIN-SU Press.

Diterbitkan

2022-01-19

Cara Mengutip

Nurjanah, N., Badrusarif, A., & Wibawa, G. (2022). Analisis Maqashid Syariah Terhadap Masyarakat Penerima Manfaat Bansos dalam Mempergunakan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ganjar Sabar Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(1), 61–68. https://doi.org/10.56145/jurnalekonomidanbisnis.v2i1.159