Peran Hukum Ekonomi Syariah Dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
DOI:
https://doi.org/10.56145/jurnalekonomidanbisnis.v1i2.91Kata Kunci:
Ekonomi Syariah, Pembangunan Berkelanjutan, Keuangan InklusifAbstrak
Artikel ini mengeksplorasi peran hukum ekonomi syariah dalam konteks pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dengan mengadopsi pendekatan analitis, penelitian ini mengidentifikasi bagaimana prinsip-prinsip ekonomi syariah seperti keadilan, keseimbangan, dan larangan terhadap praktik ekonomi merugikan dapat berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan. Artikel ini menyoroti bagaimana ekonomi syariah mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui konsep bagi hasil dan keuangan inklusif, serta bagaimana ini mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Lebih lanjut, penelitian ini mengkaji pengelolaan sumber daya alam dalam ekonomi syariah, yang menuntut penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Peran perbankan dan keuangan syariah, terutama dalam mendukung proyek-proyek yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan seperti sukuk hijau dan dana zakat, juga dijelaskan secara mendalam. Artikel ini juga membahas pentingnya kerangka regulasi yang mendukung implementasi hukum ekonomi syariah dan tantangan yang dihadapi dalam integrasi hukum ini dengan strategi pembangunan global. Kesimpulan yang dihasilkan menunjukkan bahwa hukum ekonomi syariah tidak hanya penting tetapi juga strategis dalam mendorong pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Penelitian ini memberikan pandangan baru tentang integrasi prinsip-prinsip ekonomi syariah dengan strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan, menawarkan panduan bagi pembuat kebijakan dan praktisi dalam bidang ini..
Referensi
Asutay, M. (2007). Conceptualisation of the Second Best Solution in Overcoming the Social Failure of Islamic Banking and Finance: Examining the Overpowering of Homoislamicus by Homoeconomicus. IIUM Journal of Economics and Management.
Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid Al-Shariah. Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank.
El-Gamal, M. (2006). Islamic Finance: Law, Economics, and Practice. Cambridge University Press.
Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2007). An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. John Wiley & Sons.
Kamali, M. H. (2008). Shari'ah Law: An Introduction. Oneworld Publications.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Gania Fasya

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.